Home
>
News
>
Press Release
>
Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH bersama Pos Indonesia dan Partner Bangun Ekosistem Syariah Berbasis Perdagangan Fisik Emas Digital
Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH bersama Pos Indonesia dan Partner Bangun Ekosistem Syariah Berbasis Perdagangan Fisik Emas Digital
Wednesday, 19 May 2021

PT Pos Indonesia (Persero) melalui Aplikasi PosGO Syariah membangun Ekosistem Syariah Pertama dengan Perdagangan Fisik Emas Digital sebagai dasar ekosistem dan menggandeng Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH dalam pelaksanaannya. Ekosistem Syariah ini memungkinkan transaksi emas fisik dan utilisasi emas dalam berbagai kebutuhan melalui sistem aplikasi. Aplikasi ini juga memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan untuk membantu pengguna dalam melakukan transaksi seperti menabung dan berinvestasi emas (PosGold), melakukan transfer saldo maupun transfer emas (Switch), melakukan pembelian produk-produk muslim (Halal Hub), perencanaan haji dan umrah (Gold To Mecca), serta layanan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf menggunakan emas (ZISWAF).

Aplikasi PosGO Syariah dapat diunduh melalui PlayStore. Dalam PosGO Syariah terdapat fitur PosGold, dimana aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang memberikan layanan perdagangan emas fisik (murni 999.9) berbasis sistem aplikasi. PosGold memungkinkan dapat mengakses pasar perdagangan emas murni internasional secara langsung melalui ekosistem pasar emas di Bursa ICDX, termasuk mekanisme penyerahan fisik emas dan berbagai layanan turunan berbasis transaksi dengan dukungan dari ABI Komoditi Berjangka sebagai anggota Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH. Seluruh perdagangan emas melalui bursa sudah terstandarisasi dan juga sudah melalui analisis komprehensif serta mitigasi risiko yang penyelesaiannya dijaminkan oleh Lembaga Kliring ICH.

Dengan tersedianya layanan PosGO Syariah yang terkoneksi dengan beberapa mitra multi industri termasuk Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH, kedepannya ekosistem perdagangan syariah PosGold akan ditopang oleh rencana pembangunan fasilitas penyimpanan emas berskala internasional yang telah dirumuskan dalam grand plan PosGO Syariah di awal pembentukan oleh PT Pos Indonesia dan mitra strategisnya.

 

Salah satu backbone atau tulang punggung utama, ekosistem bisnis PosGo Syariah adalah platform perdagangan fisik emas secara digital PosGold, yang dikembangkan bersama Bullion Ecosystem International, ABI Komoditi Berjangka dan proses dukungan transaksi perdagangan difasilitasi oleh Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) - ICDX serta proses kliring transaksi perdagangan dilakukan bersama Indonesia Clearing House – ICH.


ICDX dan ICH bersama mitra strategis nya ABX, Australia dan Kinesis AG, Liechtenstein memberikan akses ke sistem perdagangan fisik emas internasional secara luas untuk PT Pos Indonesia, memberikan kepastian pasokan likuiditas pasar untuk transaksi pembelian fisik emas termasuk juga pasokan likuiditas tunai untuk transaksi penjualan fisik emas secara langsung ke sistem likuiditas pasar internasional. Dengan volume transaksi yang mencapai US$ 1,2 milyar pada Maret 2021 dalam sistem transaksi Kinesis AG, diharapkan juga akan memberikan pasokan likuiditas terukur untuk PT Pos Indonesia sekaligus sebagai bentuk proteksi terhadap proses transaksi yang dilakukan oleh masyarakat. Proteksi untuk setiap transaksi masyarakat adalah prinsip utama yang ditekankan dalam ekosistem PosGO Syariah.

Dengan tersedianya platform perdagangan emas yang mudah diakses dan aman, serta terhubungnya PosGO Syariah dengan ekosistem perdagangan berjangka komoditi melalui Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH akan menjadi momentum terciptanya layanan transaksi yang mudah diakses berkelas internasional di Indonesia. Melalui layanan ini, ICDX – ICH dan PT Pos Indonesia serta mitra diharapkan akan memberikan tambahan pilihan bagi masyarakat terutama  karyawan, investor, profesional, kalangan bisnis dan pihak lainnya untuk menginvestasikan dananya dalam bentuk emas murni fisik batangan yang dapat ditransaksikan secara digital. PosGO Syariah juga diharapkan dapat memberikan peluang utilisasi perdagangan emas dalam kebutuhan sehari-hari dan transaksi bisnis.



Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788